Entri Populer

Senin, 06 Desember 2010

hadits tentang ank dilahirkan dalam keadaan fitrah


I.                   PENDAHULUAN
Secara kodrati anak memerlukan pendidikan atau bimbingan dari orang dewasa. Dasar kodrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak yang hidup didunia ini. Anak adalah amanat Allah Subhanahu Wata’ala kepada kita, masing-masing dari kita berharap anaknya menjadi anak yang baik, dan maka dari itu di-butuhkan optimalisasi tanggung jawab dan peran dari orang tua. Meskipun pada dasarnya seorang anak lahir di atas fitrah, akan tetapi ini tidak berarti kita membiarkannya tanpa pengarahan dan bimbingan yang baik dan terarah, karena sesuatu yang baik jika tidak dijaga dan dirawat, ia akan menjadi tidak baik akibat pengaruh faktor-faktor eksternal. Pendidikan dan pengarahan yang baik terhadap anak sebenarnya sudah harus dimulai sejak anak tersebut belum lahir bahkan sebelum anak tersebut ada di dalam kandungan.

II.                RUMUSAN MASALAH
A.    Peran Lingkungan dalam Penyelenggaraan Pendidikan Anak
B.     Pendidikan anak dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits



III.             PEMBAHASAN
A.    Peran Lingkungan dalam Penyelenggaraan Pendidikan Anak.
Manusia adalah “makhluk sosial”. Hal ini sesuai dengan ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang hal tersebut. Khalaqa al-insaana min ‘alaq bukan hanya diartikan sebagai “menciptakan manusia dari segumpal darah” atau “sesuatu yang berdempet di dinding rahim”, akan tetapi juga dapat dipahami sebagai “diciptakan dinding dalam keadaan selalu bergantung kepada pihak lain atau tidak dapat hidup sendiri”. [1]
Dari hal itu dapat dipahami bahwa manusia dengan seluruh perwatakan dan pertumbuhannya adalah hasil pencapaian dua faktor, yaitu faktor warisan dan faktor lingkungan. Faktor inilah yang mempengaruhi manusia dalam berinteraksi dengannya semenjak ia menjadi embrio hingga akhir hayat. [2]
Kemudian, lingkungan yang nyaman dan mendukung bagi terselenggaranya suatu pendidikan sangat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri.
Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun lingkungan merupakan faktor yang sangat menentukan dan pengaruhnya sangat besar terhadap anak didik. Sebab, bagaimanapun seorang anak tinggal dalam suatu lingkungan, disadari atau tidak, lingkungan tersebut akan mempengaruhi anak tersebut. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw. dari riwayat Abu Hurairah:
عن ابى هريرة انه كان يقول قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ما من مولود الا يولد على الفطرة فابواه يهودانه وينصرانه ويمجسانه كما تنتج البهيمة بهيمة جمعاء هل تحسون فيها من جدعاء  ثم يقول { |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pköŽn=tæ 4 Ÿw Ÿ@ƒÏö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 šÏ9ºsŒ ÚúïÏe$!$#  Þ{ OÍhŠs)ø9$#
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (tidak mempersekutukan Allah) tetapi orang tuanya lah yang menjadikan dia seorang yahudi atau nasrani atau majusi sebagaimana seekor hewan melahirkan seekor hewan yang sempurna. Apakah kau melihatnya buntung?” kemudian Abu Hurairah membacakan ayat-ayat suci ini: (tetaplah atas) fitrah Allah yang menciptakan manusia menurut fitrah itu. (Hukum-hukum) ciptaan Allah tidak dapat diubah. Itulah agama yang benar. Tapi sebagian besar manusia tidak mengetahui. [3]
Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengakui potensi lingkungan yang pengaruhnya dapat sangat kuat sehingga sangat mungkin dapat mengalahkan fitrah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa lingkungan pendidikan sangat berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan Islam. Sebab, lingkungan yang juga dikenal dengan institusi itu merupakan tempat terjadinya proses pendidikan, yang secara umum lingkungan tersebut dapat dilihat dari tiga hal, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Keluarga sangat diperlukan pembentukannya sehingga ia mampu mendidik anak-anaknya sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Kemudian, orang tua harus menyadari pentingnya sekolah dalam mendidik anaknya secara profesional sehingga orang tua harus memilih pula sekolah yang baik dan turut berpartisipasi dalam peningkatan sekolah tersebut.
Sementara itu, sekolah atau madrasah juga berperan penting dalam proses pendidikan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, yang pada hakikatnya sebagai institusi yang menyandang amanah dari orang tua dan masyarakat, harus menyelenggarakan pendidikan yang profesional sesuai dengan prinsip-prinsip dan karakteristik pendidikan Islam. Sekolah harus mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan dan keahlian bagi peserta didiknya sesuai dengan kemampuan peserta didik itu sendiri.
B.     Pendidikan anak dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits
Melihat pada ayat-ayat Al-Qur’an berkaitan dengan pendidikan anak ini, maka ada dua macam pernyataan yang digunakan untuk mengistilahkan anak, yaitu: istilah  al-Aulad dan al-Banun.
Pertama: Istilah Al-aulad, biasanya dikaitkan dengan konotasi makna anak secara pesimistis, sehingga anak memerlukan perhatian khusus. Hal ini dapat dilihat pada ayat-ayat berikut:
Ÿxsù y7ö7Éf÷èè? óOßgä9ºuqøBr& Iwur öNèdß»s9÷rr& 4 $yJ¯RÎ) ߃̍ムª!$# Nåku5ÉjyèãÏ9 $pkÍ5 Îû Ío4quŠysø9$# $u÷R9$# t,yd÷s?ur öNåkߦàÿRr& öNèdur tbrãÏÿ»x.
Artinya: Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir. [4]
 (#þqßJn=÷æ$#ur !$yJ¯Rr& öNà6ä9ºuqøBr& öNä.ß»s9÷rr&ur ×puZ÷GÏù žcr&ur ©!$# ÿ¼çnyYÏã íô_r& ÒOŠÏàtã
Artinya : Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakku itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah plahala yang besar. [5]
!$tBur ö/ä3ä9ºuqøBr& Iwur /ä.ß»s9÷rr& ÓÉL©9$$Î/ ö/ä3ç/Ìhs)è? $tRyZÏã #s"ø9ã žwÎ) ô`tB z`tB#uä Ÿ@ÏJtãur $[sÎ=»|¹ y7Í´¯»s9'ré'sù öNçlm; âä!#ty_ É#÷èÅeÒ9$# $yJÎ/ (#qè=ÏHxå öNèdur Îû ÏM»sùãäóø9$# tbqãZÏB#uä  
Artinya: Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal (saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam syurga).  [6]
 (#þqßJn=ôã$# $yJ¯Rr& äo4quysø9$# $u÷R9$# Ò=Ïès9 ×qølm;ur ×puZƒÎur 7äz$xÿs?ur öNä3oY÷t/ ֍èO%s3s?ur Îû ÉAºuqøBF{$# Ï»s9÷rF{$#ur ( È@sVyJx. B]øxî |=yfôãr& u$¤ÿä3ø9$# ¼çmè?$t7tR §NèO ßkÍku çm1uŽtIsù #vxÿóÁãB §NèO ãbqä3tƒ $VJ»sÜãm ( Îûur ÍotÅzFy$# Ò>#xtã ÓƒÏx© ×otÏÿøótBur z`ÏiB «!$# ×bºuqôÊÍur 4 $tBur äo4quysø9$# !$u÷R$!$# žwÎ) ßì»tFtB Írãäóø9$#


Artinya: Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu. [7]

Ayat-ayat tersebut sebagai titik tolak untuk mencurahkan tenaga dan fikiran dalam rangka memperbaiki anak melalui pendidikan, sehingga mereka dapat menjadi wasilah untuk memperdekat kepada Allah, bukan sebaliknya menjadi fitnah (merepotkan) khususnya bagi orang tua, dan umumnya bagi masyarakat.
Kedua; istilah al-banun mengandung pemahaman anak secara optimis, sehingga, menimbulkan kebanggaan dan keterntraman khusus dalam hati. Diantaranya ialah ayat-ayat berikut ini:
ãA$yJø9$# tbqãZt6ø9$#ur èpuZƒÎ Ío4quŠysø9$# $u÷R9$# ( àM»uŠÉ)»t7ø9$#ur àM»ysÎ=»¢Á9$# îŽöyz yZÏã y7În/u $\/#uqrO îŽöyzur WxtBr&   
Artinya: Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. [8]
 tûïÏ%©!$#ur šcqä9qà)tƒ $oY­/u ó=yd $oYs9 ô`ÏB $uZÅ_ºurør& $oYÏG»­ƒÍhèŒur no§è% &úãüôãr& $oYù=yèô_$#ur šúüÉ)­FßJù=Ï9 $·B$tBÎ)   

Artinya: Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. [9]
 Jadi anak dapat menjadi impian yang menyenangkan, manakala dididik dengan baik, dan sebaliknya akan menjadi petaka jika tidak didik. Inilah kemungkinan yang ditimbulkan, yaitu rasa optimis atau pesimistis. Hal ini juga membawa pada pemahaman, apakah artinya memelihara anak, jika tidak didik, anak didik berbuat jahat adalah kesalahan pendidik, dan jika anak-anak tidak mau belajar, hanya akan menyusahkan orang tua, nusa dan bangsa. Jelasnya anak, harus didik, karena pada hakekatnya manusia dilahirkan dengan fitrah dapat didik, dapat mendidik dan sekaligus dapat mendidik dan dididik.
Adapun penjelasan hadits nabi mengenai pendidikan anak ini sangatlah banyak. Diantaranya adalah sebagai berikut:
  كل مولود يولد على الفطرة حتى يعرب عنه لسانه فابواه يهودانه أو ينصرانه او يمجسانه (رواه طبرانى)
Artinya: Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fit}rah )suci), sehingga ia fasih berbicara, dan hanya kedua orang tuanyalah yang menyebabkan yahudi, nasrani, atau majusi (HR. Muslim). [10]
  علموا الصيى الصلاة ابن سبع سنين واضربوه عليها ابن عشر (رواه احمد والترمذى والطبرانى والحاكمى عن سمرة)
Artinya: Ajarilah anak sholat ketika umur 7 tahun, dan pukulah jika meninggalkannya dalam umur 10 tahun. )HR. Ahmad, Turmudhi, Tabarani, dan Hakim dari Samirah). [11]
   علموا أبناءكم السباحة والرماية ونعم لهو المؤمنة فى بيتها المغزل واذا دعاك فاجب امك (رواه الديلمى عن بكر بن عبد الله بن الربيع الانصارى)
Artinya: Ajarilah anak-anakmu berenang, dan memanah (HR.Al-Dailami dari Bakr Bin Abd Allah Bin Rabi’ al-Ansari).
  مروا اولادكم بالصلاة وهم ابناء سبع سنين واضربوهم عليها وهم ابناء عشر سنين وفرقوا بينهم فى المضاجع.(رواه احمد وابى داود والحاكم عن ابن عمر)
Artinya: Perintahlah anakmu sholat pada usia tujuh tahun, dan pukulah jika meninggalkannya pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidurnya (HR. Ahmad dan Abi Daud dan Hakim dari Ibn ‘Umar).[12]

 حق الولد على الوالد ان يعلمه الكتابة والسباحة والرماية وأن لايرزقه الاطيبا (رواه البيهقى عن ابى رافع)
Artinya: Hak anak atas orang tuanya ialah mendapatkan pengajaran menulis, berenang, memanah, dan mendapat rizki yang baik.

  حق الولد على والده ان يحسن اسمه ويزوجه اذا ادرك وأن لا يرزقه الا طيبا (رواه الديلمى عن ابى رافع)
Artinya: Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah memberi nama yang baik, menikahkan jika sudah mendapat jodoh dan memberi rizki yang baik.


حق الولد على والده ان يحسن اسمه ويحسن موضعه ويحسن أدبه (رواه البيهقي عن عائشة)
Artinya: Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah memberi nama yang baik,  memberi tempat tinggal yang baik, dan mengajari sopan santun.

IV.             PENUTUP
Demikian uraian makalah yang dapat penulis sajikan, apabila terdapat kesalahan baik dalam penulisan maupun dalam pemaparan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kesempurnaan hanya milik Allah dan kekurangan pastilah milik manusia karena itu, tidak lupa kritik dan saran selalu kami harapkan untuk kesempurnaan makalah kami. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.

DAFTAR PUSTAKA
Dra. Hj. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (IPI) (Bandung: Pustaka Setia, 1997)
Imam Abi Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Ibn Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari, Shahih Bukhari  juz 7 (Darul Fikri 1994)
M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 2007)
Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, terj. Hasan Langgulung (Jakarta: Bulan Bintang, 1979)



[1] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 2007), hlm. 421-422.
[2] Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibany, Falsafah Pendidikan Islam, terj. Hasan Langgulung (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hlm. 136.
[3] Imam Abi Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Ibn Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari, Shahih Bukhari  juz 7 (Darul Fikri 1994), hlm. 268.
[4] QS. At Taubah: 55.
[5] QS. Al Anfaal: 28
[6] QS. Saba: 37
[7] QS. Al Hadiid: 20
[8] QS. Al Kahfi: 46
[9] QS. Al Furqan: 74
[10] Al-Suyuti, Al-Jami’, 94
[11] Hadist no. 3-5, Ibid, Juz II, 61-62
[12] Ibid, Juz II, hlm. 155

Tidak ada komentar:

Posting Komentar